PWI: Gosip Haram, Infotainment No!

Kapanlagi.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan kalau tayangan berisikan gosip yang membongkar aib dikategorikan haram, Kamis (3/8) sore. Lalu bagaimana tanggapan pelaku dunia infotainment sendiri? "Diskusi telah banyak kita lakukan bersama para kyai NU dan pelaku dunia infotainment. Hasilnya, kita mendukung keputusan yang dikeluarkan oleh PBNU. Namun, bukan berarti Infotainment yang diharamkan, melainkan isinya saja yang berbau gosip," kata wakil ketua Departement Infotainment, Persatuan Wartawan Indonesia, Remmy Soetansyah di Café Ekomando, Kawasan Tenda Semanggi, Kamis (3/8) malam. Dalam kesempatan itu, Remmy juga mengatakan, kalau saat ini, pihaknya akan memberikan semacam orientasi kepada para pelaku infotainment untuk lebih meluruskan pekerjaan sebuah infotainment. Hal ini, kata Remmy bertujuan agar kedepannya nanti tidak terjadi kesalahan sehingga menimbulkan persepsi tentang infotainment yang buruk. "Selain itu kita juga meminta kepada para PH (Production House) untuk mengikuti anjuran yang dikeluarkan oleh PBNU. Lalu mereka juga harus mengubah pola pemberitaan agar tidak menyimpang dikemudian hari," ujarnya. Ditanya jika nanti para pelaku infotainment melakukan kesalahan, Remmy mengatakan semuanya akan diatur dalam mekanismen kode etik jurnalistik. "Tentunya bukan kita yang akan memberikan sangsi, tapi kita lihat sampai dimana tingkat kesalahannya," pungkasnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(fia/bun)

Rekomendasi
Trending