Raffi Ahmad Tidak Hadir, Sidang MKDKI Ditunda

Raffi Ahmad Tidak Hadir, Sidang MKDKI Ditunda Raffi Ahmad

Kapanlagi.com - Sidang kedua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) ditunda. Sidang terkait tuduhan pelanggaran disiplin yang dilakukan dokter BNN itu ditunda lantaran ketidakhadiran Raffi Ahmad, sebagai penggugat.
Menurut Majelis Hakim, sidang tidak dapat digelar jika pihak penuduh (Raffi) tidak dihadirkan. Hal itu diungkap kuasa huku Raffi, Hotma Sitompul, usai mengahadiri sidang di gedung Konsil Kedokteran Indonesia, Jl. Cik Dik Tiro, JakartaPusat, Selasa (16/4).


"Sidang hari ini ditunda karena Raffi tidak dihadirkan oleh BNN. Majelis Hakim mengatakan kalau Raffi nggak hadir, gak bisa disidang. Jadi tunggu panggilan lagi," ungkapnya.
Lantaran sidang kode etik ini berbeda seperti persidangan biasanya, pemeriksaan kepada pihak teradu, dokter dari BNN, tetap dilakukan. "Tapi kalau dokter sedang diperiksa oleh MKDKI," sambungnya.
Sebagai kuasa hukum, Hotma menyayangkan sikap BNN yang sampai saat ini bersih keras enggan menghadirkan Raffi. Menurutnya, tindakan itu dapat merugikan kliennya dalam membela diri.

"Kalau Raffi nggak hadir, ya gak ada sidang itu. Untuk kami, Raffi kehilangan haknya membela diri dan itu pelanggaran hukum dan HAM," pungkasnya.
 

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/aha/abs/dar)

Rekomendasi
Trending