Rate 50 - 100 Juta Per 3 Jam, Ini Modus Prostitusi Nikita Mirzani
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kamis (10/12/2015) malam, Bareskrim Polri menangkap artis Nikita Mirzani dan wanita berinisial PR karena terlibat prostitusi. Selain artis yang jadi PSK, mucikari yaitu O dan F juga diamankan. Ternyata kasus ini bukan lah kasus baru, melainkan pengembangan dari penangkapan mucikari Robby Abbas yang sudah disidangkan dan divonis penjara 1 tahun 4 bulan.
"Kasus ini dibangun sejak bulan Agustus, sebagai rangkaian yang ditangani Polres Jakarta Selatan dengan tersangka RB (Robby Abbas), tapi tidak berhubungan dengan artis tapi dengan F atau O," ungkap Kombes Pol.Umar Surya Faa Kasubdit III Direktorat Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2015).
Ketika Robby Abbas ditangkap karena terjerat kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah nama semisal artis AA atau Amel Alvi, dua orang tersangka memanfaatkan keadaan. Mereka melakukan bisnis yang sama dengan memanfaatkan artis yang bisa dibooking oleh pria.
Setelah Robbie Abbas tak lagi beroperasi, O dan F memanfaatkan situasi dengan bisnis prostitusi artis. ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
"Sejak agustus RB gak kerja lagi diambil alih oleh F atau O untuk rate antara 50-100 juta pertiga jam. Mekanisme bayar uang muka ketemu cocok bayar. Yang satu (NM) 65 juta yang satu (RP) 50 juta," ungkapnya.
Dalam penangkapan sejumlah nama tersebut, pihak kepolisian sempat menyamar. Dua orang artis yang digerebek akhirnya ditetapkan sebagai korban dan diarahkan ke dinas sosial, sementara dua tersangka yaitu F dan O diamankan.
"Atas amanah UU Bareskrim adalah kasutsatgas penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang terhadap korban sudah diserahkan ke dinas sosial kalau prostitusi, kami lepas begitu saja. Ini terjadi eksploitasi baik secara ekonomi dan materil ataupun inmateril. Makanya kami ke dinas sosial karena untuk mengembalikan mental korban," tandasnya.
"Kasus ini dibangun sejak bulan Agustus, sebagai rangkaian yang ditangani Polres Jakarta Selatan dengan tersangka RB (Robby Abbas), tapi tidak berhubungan dengan artis tapi dengan F atau O," ungkap Kombes Pol.Umar Surya Faa Kasubdit III Direktorat Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2015).
Ketika Robby Abbas ditangkap karena terjerat kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah nama semisal artis AA atau Amel Alvi, dua orang tersangka memanfaatkan keadaan. Mereka melakukan bisnis yang sama dengan memanfaatkan artis yang bisa dibooking oleh pria.

"Sejak agustus RB gak kerja lagi diambil alih oleh F atau O untuk rate antara 50-100 juta pertiga jam. Mekanisme bayar uang muka ketemu cocok bayar. Yang satu (NM) 65 juta yang satu (RP) 50 juta," ungkapnya.
Dalam penangkapan sejumlah nama tersebut, pihak kepolisian sempat menyamar. Dua orang artis yang digerebek akhirnya ditetapkan sebagai korban dan diarahkan ke dinas sosial, sementara dua tersangka yaitu F dan O diamankan.
"Atas amanah UU Bareskrim adalah kasutsatgas penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang terhadap korban sudah diserahkan ke dinas sosial kalau prostitusi, kami lepas begitu saja. Ini terjadi eksploitasi baik secara ekonomi dan materil ataupun inmateril. Makanya kami ke dinas sosial karena untuk mengembalikan mental korban," tandasnya.
Simak Juga:
Sebelum Ditangkap, Nikita Mirzani Diintai Polisi Berbulan-Bulan
Kuasa Hukum NM Bantah Kliennya Ditangkap Saat Setengah Bugil
Nikita Mirzani Tampil Anggun & Seksi Saat Digiring ke Bareskrim
Menurut Pihak Kepolisian, Artis inisial NM Adalah Nikita Mirzani
Bangun Tidur Tanpa Make Up, Nikita Mirzani - Lolly Wefie Cantik
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/hen/sjw)
Editor:
ahmat effendi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement