Rekaman CCTV Jadi Bukti Pengeroyokan Fifie Buntaran

Rekaman CCTV Jadi Bukti Pengeroyokan Fifie Buntaran Fifie Buntaran @kapanlagi.com

Kapanlagi.com - Tentu Fifie BuntaranĀ tak akan menyangka jika dirinya yang memasang CCTV di beberapa ruangan rumahnya akan sangat berguna. Awalnya CCTVĀ ini hanya untuk mengawasi anaknya yang masih kecil.
Ternyata saat ada kasus pengeroyokan yang dilakukan Heni Tania, teman satu grup BabydollĀ terhadap dirinya, rekaman CCTVĀ itupun menjadi bukti yang kuat.
"CCTV untuk ngerekam anak saya. Saya sering syuting pulang malem soalnya. Tapi ternyata itu kejadian di ruang tamu, jadi terekam," kata FifieĀ di Polres Jakarta Selatan (4/6).

Fifie BuntaranFifie Buntaran


Atas hal ini, pihak FifieĀ pun menjadikan rekaman CCTVĀ itu sebagai barang bukti saat melapor ke pihak berwajib. HeniĀ dijerat dengan 2 pasal yaitu pasal 310 dan 335.
"Pasal 310 tentang penghinaan dan 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. 3-5 tahun ancaman hukumannya," tutur Sophar Maru Hutagalung selaku tim pengacara.
Penyelesaian dengan kekeluargaan saat ini diakui belum akan dilakukan. "Ingin supaya mereka menyadari bahwa perbuatan mereka salah. Saya tidak ingin kalau ketemu mereka saya diapa-apain. Saya tidak ingin jiwa saya sendiri terancam," ujar Fifie.
"Kalau ketemu mungkin mau jika sama pengacara saya," imbuhnya. "Pokoknya gak ada negosiasi untuk saat ini," pungkas pengacara.
Ā 
Simak juga:
8 Musisi Indonesia Yang Pernah Dipenjara
Dikeroyok, Fifie Buntaran Lapor Polisi
Tuduh Eyang Subur, Ayah Ani Ajukan Pasal Prematur
Tuduhan Tak Terbukti, Eyang Subur Akan Laporkan Ayah Ani
Adi Bing Slamet: Eyang Subur Silakan Nyapres di Alam Gaib
Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/ato/kid)

Rekomendasi
Trending