Resa Herlambang Bantah Lakukan Penipuan

Resa Herlambang Bantah Lakukan Penipuan Resa Herlambang

Kapanlagi.com - Penyanyi Ressa Herlambang membantah jika dirinya dituduh telah melakukan penipuan sebesar Rp415 juta pada sebuah perusahaan penerbitan. Namun Ressa tidak membantah jika dirinya belum memenuhi kewajibannya mengembalikan uang yang telah digunakan.Sebelumnya, mantan kekasih Nia Ramadhani ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, atas dugaan melakukan tindak penipuan. Melalui pengacaranya, Partahi Sihombing, penyanyi beraliran R&B itu memberikan klarifikasi."Kita di sini mencoba untuk meluruskan, kita menyampaikan ke media mengenai sebenarnya perkara ini. Memang ada laporan yang menyangkut masalah pidana, yang seolah-olah Ressa melakukan penipuan Ressa disangkakan telah melanggar pasal 378 KUHP. Menurut kami, ini bukan penipuan. Ini hanyalah kelalaian dalam melakukan kewajiban dalam suatu hubungan kerja," ujar kuasa hukum Ressa, Partahi Sihombing kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/12) malam.Sebelumnya, Ressa juga telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Namun hal itu belum dapat dilakukannya mengingat kesibukan Ressa yang sangat padat. Sampai akhirnya, baru bisa menjalani panggilan polisi pada Rabu (9/12) pagi di Polres Jakarta Selatan."Dari Minggu lalu sekitar tanggal 2 Desember, ada panggilan pertama dari kepolisian, tapi karena kesibukan Ressa, kami meminta kepada Polres untuk menunda selama satu minggu. Akhirnya, tadi pagi (kemarin) kami baru bisa hadir memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan," ujar Partahi.Ressa menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya sekitar dua jam. Dari pemeriksaan itu, Ressa mendapatkan 10 pertanyaan dari pihak penyidik seputar keterkaitannya dengan pemasangan iklan di PT Mediatama.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending