Robby Shine Tolak Tanda Tangani BAP
Diterbitkan:
Robby Shine
Kapanlagi.com - Dugaan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh artis sinetron Robby Shine dinilai menodai kesuksesan pelaksanaan Festival Film Indonesia tahun 2010 yang digelar di Batam, Provinsi Kepulauan Riau."Tindakan itu menodai pelaksanaan Festival Film Indonesia (FFI) yang berlangsung sukses," kata Komisaris Besar (Pol) Eka Yudha Satriawan, Kepala Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang, Senin (29/11).Dia mengatakan, tindakan itu tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang figur publik, terlebih terhadap anak di bawah umur.Pihak kepolisian, lanjutnya, akan tetap memproses secara hukum dugaan tindakan pencabulan itu dikarenakan dukungan bukti-bukti yang cukup kuat.Eka juga tidak mempermasalahkan sikap Robby Shine yang tidak mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan alasan menunggu didampingi pengacara."Silahkan, itu hak Rb namun kami memiliki bukti kuat," kata dia.Dia menyatakan Robby Shine akan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan pasal 82 UU nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.Artis sinetron Robby Shine ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam pada Minggu, 28 November 2010 oleh polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial S di salah satu hotel berbintang di Batam.Robby Shine merupakan artis yang membintangi beberapa sinetron seperti JIRAN, INAYAH dan MUSLIMAH yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta.Kehadiran dirinya di Batam dalam rangka memeriahkan pembacaan nominasi FFI tahun 2010.   Â
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
(antara/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
