CLOSE

Ruben Onsu Tegaskan Tolak Syarat Baru Sarwendah untuk Bertemu Anak

Ruben Onsu Tegaskan Tolak Syarat Baru Sarwendah untuk Bertemu Anak
Ruben Onsu - © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Ruben Onsu menegaskan sikapnya dalam perkara hak asuh anak dengan Sarwendah. Melalui kuasa hukumnya, ia menolak syarat baru yang diminta pihak Sarwendah terkait pertemuan dengan anak, dan menyebut langkah itu tidak sejalan dengan hati nurani maupun ketentuan yang berlaku.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, menyampaikan bahwa kliennya sudah lelah mengalah. Ia menirukan pernyataan Ruben saat pertemuan di pengadilan terkini.

"Selama ini ketika masih dalam ikatan rumah tangga, ketika dia oh gitu-gitu misalnya ya saya malas banyak debat banyak ribut saya iyain saya iyain," ujar Minola Sebayang menirukan ucapan Ruben Onsu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hari Rabu (19/08/2026).

"Tapi hari ini saya sudah tidak mau mengatakan iya untuk sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani saya dan tidak sesuai dengan ketentuan yang harusnya ditaati," sambungnya.

1. Sikap Baru Setelah Mediasi Terakhir

Pascamediasi terakhir, Ruben Onsu memilih tidak lagi mengikuti syarat yang diajukan pihak Sarwendah terkait pola pertemuan dengan anak-anak. Menurut Minola, kliennya meminta agar mekanisme pertemuan kembali pada kesepahaman awal, tanpa tambahan-tambahan yang dinilai tidak perlu.

Selama pernikahan, Ruben disebut kerap mengalah demi menghindari perdebatan. Minola menyatakan kebiasaan itu berubah setelah proses perceraian berjalan, karena Ruben kini berdiri pada hak-hak hukumnya sebagai orang tua.

Penegasan ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Minola menuturkan, Ruben tidak ingin lagi menyetujui hal-hal yang dianggap bertentangan dengan hati nurani maupun ketentuan yang berlaku, dan menginginkan kejelasan yang tegas terkait akses bertemu anak.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Kesepakatan Notaris dan Hak Pertemuan Tanpa Syarat

Ruben merasa tidak ada alasan kuat untuk mengubah kesepakatan yang telah dibuat bersama di hadapan notaris. Kesepakatan itu, kata Minola, disusun secara sadar oleh kedua belah pihak, sehingga pelaksanaannya seharusnya konsisten.

Bagi Ruben, akses bertemu anak merupakan hak asasi yang tidak semestinya dibatasi dengan syarat tambahan. Karena itu, ia meminta agar pola pertemuan kembali ke landasan yang sudah disepakati sebelumnya.

"Kecuali kemudian kita sepakat bersama-sama untuk melakukan perubahan dan kemudian ada syarat yang kemudian kita perjanjikan, itu oke. Tapi persoalannya kan prinsipal saya mengatakan, 'Kenapa harus sekarang berubah?'. Gitu. Kalau dulu pun tanpa syarat, sekarang pun saya mau ada tanpa syarat," kata Minola lagi.

3. Soal Syarat Tambahan dan Rujukan UU Kesehatan

Menurut Minola, muncul syarat-syarat baru yang dinilai memberatkan dan datang secara tiba-tiba. Padahal sebelumnya, pertemuan Ruben dengan anak-anak masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Ia menyebut belakangan pembahasan justru berkutat pada penambahan syarat. Salah satu yang disebutkan adalah rujukan ke Undang-Undang Kesehatan dalam konteks pertemuan ayah dan anak.

"Nah sementara ke sana terus bicara tentang syarat, kan gitu. Terus bicara tentang Undang-Undang Kesehatan, gitu artinya ya. Jadi saya bilang ya nggak jadi persoalan," ucap Minola.

Dalam keterangan itu, Minola menekankan kembali permintaan kliennya agar pertemuan dengan anak berlangsung tanpa syarat baru. Ruben, lanjutnya, ingin semua kembali pada koridor yang telah disetujui bersama, dengan tetap menjunjung hak ayah untuk bertemu anak-anaknya.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/ums)

Rekomendasi

Trending