Rumah 'Hadiah' Mayangsari Terancam Disita
Kapanlagi.com - Dari hasil pengajuan hak sita jamin untuk pengamanan harta bersama kasus perceraian Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil, pada sidang beberapa waktu lalu, terkuak bahwa salah satu rumah Mayangsari hasil pemberian Bambang terancam disita.
Walau hal tersebut dibantah Lelyana Santosa, selaku pengacara Halimah, namun dugaan kuat bahwa rumah seharga Rp24 milyar yang terletak di kawasan elit Menteng tersebut terdapat dalam daftar pengajuan hak sita jamin sangat logis.
Yakni bahwa dengan alasan bahwa rumah tersebut didapat Bambang sejak bersama Halimah, jadi ini termasuk harta bersama.
"Tapi itu tidak benar," bantah Lelyana. "Rumah itu bukan salah satu hak sita jamin," tegasnya kembali. Menariknya, Lelyana sendiri enggan menyebutkan satu persatu property atau harta benda apa saja yang diajukan dalam daftar tersebut.
Advertisement
Kabarnya, rumah di daerah Menteng tersebut, rencananya akan ditempati Mayangsari sebagai rumah utama. Hal ini diperkuat dengan langkah boyongan Mayang dari Simprug (rumahnya - Red) ke Menteng, beberapa waktu lalu.
Tapi kalau ini benar-benar terjadi, berarti Mayang akan gigit jari. Satu rumah mewah lagi tak jadi jatuh ke tangannya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/wwn)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
