Saksi Ahli Sidang Marcella Sebutkan Kelemahan Hasil Visum
Kapanlagi.com - Persidangan Marcella Zalianty yang digelar di PN Jakarta Pusat Senin (27/4) berlangsung cukup melegakan bagi bintang BROWNIES ini. Sidang kali ini sedianya menghadirkan dua saksi ahli, forensik dan ahli IT. Tapi yang hadir hanya ahli forensik Dr. Abdul Mun'im Idris. Dalam kesaksiannya Abdul mengindikasikan adanya sesuatu yang kurang masuk akal.Menurut dokter dari RSCM ini, visum yang dilakukan Dr. Yudi terhadap Agung ini belum memenuhi syarat sebagai ahli forensik yang memberi keterangan sebagai saksi ahli. Dalam visum tersebut ada tiga kelemahan yang membuat hasil visum ini terkesan rekayasa. Yang pertama, sebelum diperiksa seharusnya diperiksa keadaan umum seperti kondisi fisik dan kondisi darah. Yang kedua, dalam surat visum Dr. Yudi memberikan kesimpulan berupa opini dengan kata-kata disundut rokok, yang seharusnya bukan kewenangannya. Yang ketiga, luka tersebut termasuk dalam derajat satu (yang paling ringan-red), tapi dibuat seolah-olah luka dengan derajat dua.Dr. Abdul juga menjelaskan luka di bagian dubur Agung Setiawan tidak sesuai dengan gambar (sendok yang dimasukan dubur). Dalam persidangan ini pengacara, Marcella, Hotman Paris Hutapea, menanyakan apa Agung menderita kelainan. Dokter ini menjawab, "Kalau sering berhubungan lipatan duburnya itu hilang. Jadi bisa dibilang secara ilmu kedokteran visum itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, nggak bisa dilanjutkan sebagai keterangan medis."Marcella tidak keberatan dengan semua yang diungkapkan saksi ahli. Sidang sedianya akan dilanjutkan pada pemeriksaan terdakwa, namun Marcella meminta sidang ditunda, beralasan pening dan berkunang-kunang lantaran dia berpuasa hari ini, dan lupa sahur.  Â
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
Berita Foto
(kpl/ant/erl)
Advertisement
