Saksi Ahli Tak Datang, Sidang Halimah – Bambang Ditunda
Kapanlagi.com - Sidang gugatan cerai Halimah Agustina Kamil – Bambang Trihatmodjo di PA Jakpus, Selasa (13/5) kembali mengalami penundaan. Pasalnya dua saksi ahli dari pihak Bambang berhalangan hadir, mendadak keluar dinas ke luar negeri. Dengan alasan tersebut, pihak Bambang melalui pengacara Devi Salvana mengajukan penundaan sidang sampai pada tanggal 27 Mei mendatang.Di sisi lain pihak Halimah kembali mengajukan bukti baru. Sempat ditolak pihak Bambang tapi Majelis Hakim menerima bukti tersebut. "Bukti tersebut baru kita temukan. Tidak banyak memang tapi sangat penting," ujar Lelyana Santosa pengacara Halimah.Apa dan bagaimana bentuk bukti baru tersebut Lelyana enggan mengungkapkan. "Masih rahasia tapi bentuknya surat–surat," bebernya sedikit. Mengenai keberatan pihak Bambang atas bukti tersebut, Lelyana menganggap sah–sah saja. "Intinya majelis hakim berkesimpulan bukti tersebut dapat diterima," tandasnya.Jadi dua minggu ke depan sidang gugatan cerai Halimah – Bambang akan mengagendakan keterangan saksi–saksi ahli dari pihak Bambang dan penyerahan bukti–bukti baru dari pihak Halimah selaku penggugat.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/tri)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
