CLOSE

Sarwendah Tawarkan Opsi Damai, Mediasi dengan Ruben Onsu Lancar

Sarwendah Tawarkan Opsi Damai, Mediasi dengan Ruben Onsu Lancar
Sarwendah pakai baju pink © KapanLagi.com/Budy Santoso

Sarwendah menjalani sidang mediasi pertama atas gugatan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026). Kuasa hukumnya, Jaenudin, menyebut proses berjalan lancar; perkara ini terdaftar dengan nomor 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL sejak 28 September 2026.

"Ya, intinya mediasi hari ini ya berjalan dengan lancar. Masing-masing pihak saling mengerti dan menghargai apa posisinya, ya. Dan mediasi ini juga sudah saya jelaskan bahwa masih tahap awal, ya," ujar Jaenudin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

1. Sarwendah Tawarkan Jalan Damai

Sarwendah pakai baju pink © KapanLagi.com/Budy Santoso

Pada sesi ini, pihak Sarwendah menyerahkan resume berisi penawaran perdamaian kepada Ruben selaku tergugat dan Bank BCA sebagai turut tergugat. Keduanya mengapresiasi usulan tersebut dan meminta waktu hingga dua pekan untuk memberi jawaban.

"Dan sudah kita sampaikan ke pihak tergugat maupun turut tergugat dan dia mengapresiasi dan meminta waktu untuk memberikan jawaban sampai dua minggu ke depan," kata Jaenudin.

Penawaran damai memuat dua opsi terkait rumah yang diagunkan ke bank, salah satunya soal kesediaan Ruben melanjutkan pembayaran. Jika bersedia, perkara dinyatakan tuntas dan proses penyelesaian di BCA dapat dilanjutkan.

"Ya sebenarnya di situ kan ada dua pilihan apakah RO masih mau membayarkan dan tidak. Ya tentunya kalau memang masih mau membayarkan, artinya tidak ada lagi persoalan. Semua bisa dilakukan kembali untuk penyelesaian di BCA," jelasnya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Minta Ruben Sampaikan Penjelasan Tegas

Bila tidak ada pembayaran, Ruben diminta memberi penjelasan tegas. Pihak Sarwendah menyiapkan catatan permintaan lain untuk dibahas pada tahap berikutnya, sehingga jawaban dari pihak tergugat akan menentukan arah mediasi.

"Namun bila tidak ada pembayaran, artinya kan nanti ada catatan-catatan yang perlu ditanggapi oleh pihak RO, seperti itu," tuturnya.

Sidang mediasi berikutnya dijadwalkan dua pekan lagi untuk mendengar jawaban dari Ruben dan BCA. Jaenudin menyebut mediasi berpeluang rampung dalam dua kali pertemuan, bergantung pada respons atas penawaran tersebut.

"Dua pekan ke depan nanti sidang mediasi kembali terkait jawaban. Terkait jawaban tergugat dan turut tergugat," pungkasnya.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi

Trending