Sebut Hakim Pengadilan Zalim, Mantan Istri Yama Carlos Ajukan Banding Untuk Hak Asuh Anak
Diterbitkan:

Mantan Istri Yama Carlos Ajukan Banding © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Arfita Dwi Putri yang merupakan mantan istri Yama Carlos bicara soal putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos. Arfita dengan tegas mengatakan kalau hakim zalim karena menetapkan vonis tersebut.
"Kami anggap putusan kurang cermat, zalim dan merugikan klien kami," ucap Henry Indraguna selaku pengacara Arfita di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Advertisement
1. Tak Sesuai Undang-undang
© KapanLagi.com
Kalau sesuai dengan ketentuan undang-undang, hak asuh otomatis jatuh ke tangan ibu bila anak masih di bawah umur saat kedua orang tuanya bercerai. Sementara, dalam kasus Yama Carlos dan Arfita, anak semata wayang mereka yang bernama Marco Armanda Blessio Carlos masih berumur 6 tahun.
"Bagaimana pun, anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu harusnya jatuh ke tangan ibu," kata Henry Indraguna.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Tuduhan Tidak Benar
© KapanLagi.com
Dalam putusan persidangan, dasar hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos cuma mengacu ke cerita-cerita yang menurut Arfita tidak benar dan tidak relevan.
"Pertimbangannya lucu. Pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," ungkap Henry Indraguna.
"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masa alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," Henry Indraguna melanjutkan.
Advertisement
3. Ajukan Banding
Untuk itu, Arfita resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos. Arfita akan berupaya agar anak yang lahir dari rahimnya itu bisa diasuh bersama dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
"Anak harusnya bisa diasuh kedua pihak. Kan tidak ada mantan ayah atau ibu," tutup Henry Indraguna.
(AYO JOIN CHANNEL WHATSAPP KAPANLAGI.COM BIAR NGGAK KETINGGALAN UPDATE DAN BERITA TERBARU SEPUTAR DUNIA HIBURAN TANAH AIR DAN JUGA LUAR NEGERI. KLIK DI SINI YA, KLOVERS!)
Simak Juga Berita Lain yang Nggak Kalah Hot!!!
Ungkap Ada Perjanjian Khusus, Pihak Yama Carlos Yakin Arfita Tak Akan Banding
Dapat Hak Asuh Anak, Yama Carlos Beri Syarat ke Mantan Istri Jika Ingin Bertemu Marco
Saksi Bongkar Dugaan Perilaku Buruk Istri Yama Carlos, Selingkuh Hingga Suka Mabuk
Tak Bisa Bertemu Sang Buah Hati, Yama Carlos Ngadu ke Komnas Perlindungan Anak
Nikah Beda Agama Dengan Yama Carlos, Arfita Dwi Putri: Sudahlah Saya Memang Pendosa
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/aal/rsp)
Advertisement