Selebritis Yang Harus Jalani Ramadan di Penjara
KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Ramadan adalah bulan penuh berkah, banyak orang menanti datangnya Ramadan. Momen Ramadan bisa dijadikan saat di mana keluarga berkumpul dan beribadah bersama.
Namun ada beberapa orang yang tidak bisa merasakan momen tersebut karena harus berurusan dengan hukum dan terpaksa menjalani bulan Ramadan di penjara.
Siapa saja selebritis Indonesia yang harus merasakan bulan Ramadan di penjara tahun ini? mari kita simak di halaman berikut ini..
1. Eza Gionino
Eza Gionino harus merasakan Ramadan di penjara karena kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap Ardina Rasti. Meski berada di dalam penjara, Eza mengaku tetap menjalankan ibadah puasa dengan baik. Eza juga sempat dikabarkan mengalami gangguan pencernaan, namun ia tetap menjalankan puasa.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh harus menjalani Ramadan di penjara karena kasus korupsi yang ia lakukan. Angie dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dalam vonis ini, selain hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara, Angie juga harus membayar denda sebesar Rp 250 juta. Apabila tidak sanggup membayar diganti kurungan penjara.
Kini Angie harus menjalani Ramadan seorang diri dalam tahanan.
3. Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi yang baru menjadi mualaf pada tahun 2006 terpaksa menjalani ibadah puasa di dalam penjara. Ia dijautuhi vonis 14 tahun penjara karena kasus pembunuhan berencana yang ia lakukan terhadap kekasihnya.
Hingga kini Lidya masih dalam tahanan dan menjalani Ramadan seorang diri.
4. Melinda Dee
Melinda Dee, Rabu (07/03/2012) divonis delapan tahun penjara. Istri bintang sinetron Andika Gumilang itu terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang saat menjabat sebagai Relationship Manager Citigold.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp10 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Gusrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Jakarta, Rabu (7/3/2011).
Hingga kini Melinda masih mendekam di dalam penjara dan harus menjalani Ramadan tanpa keluarga.
5. Andika Gumilang
Andika Gumilang divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp350 juta, subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Andika dihukum terkait dengan kasus pencucian uang dan identitas palsu.
"Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, Andika Gumilang terlibat dalam kasus pencucian uang dan penggunaan identitas palsu sebagaimana dalam dakwaan JPU. Hakim menjatuhkan penjara selama 4 tahun Penjara dan denda Rp350 juta, subsider 3 bulan kurungan," kata majelis hakim, Yonisman saat persidangan kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (19/1).
Majelis hakim dalam amar putusannya, menyatakan adanya transaksi pentransferan dana nasabah Citigold, Citibank yang diatur istri sirinya, Melinda Dee, melalui rekening kedua adiknya, Ismail bin Janim dan Visca Lovitasari ke rekening terdakwa Andika Gumilang.
Karena kasus ini, Andika harus menjalani ibadah Ramadan tanpa keluarga di dalam penjara.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/phi)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
