Sergio Dituntut Satu Tahun Penjara
Kapanlagi.com - Sidang kasus penganiayaan Agung Setiawan, dengan terdakwa Sergio, Kamis (2/4) memperdengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu, adik artis Marcella Zalianty itu dituntun hukuman penjara satu tahun.Sergio, menurut tuntutan JPU dinilai telah melakukan tindak pidana pencurian uang milik Agung Setiawan, dan dianggap melanggar KUHP pasal 362. Selain tuntutan satu tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan, Sergio juga diharuskan menyerahkan barang bukti uang sebesar Rp355 ribu kepada pemiliknya, Agung Setiawan. Ditambah dengan biaya beban perkara sebesar Rp2000. Menanggapi tuntutan tersebut, Sergio yang diwawancarai usai sidang, tidak merasa gentar dengan tuntutan tersebut, dan masih menganggap dirinya tidak bersalah. Dirinya masih optimis, dapat terbebas dari tuntutan tersebut, berdasarkan fakta-fakta persidangan."Kan masih tuntutan, masih optimis lah, berdasarkan fakta persidangan nggak ada yang memberatkan, jangan liat berdasarkan BAP, 1 tahun terlalu besar, dasarnya dari mana? Orang yang korupsi Rp23 milyar aja dipenjara satu tahun, apalagi aku yang nggak ada apa-apanya," tegas Sergio.Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 6 April mendatang dengan mengagendakan pembelaan dari terdakwa. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ang/dar)
Advertisement
