Setiap Proyek, Adjie Notonegoro 60% - Melvin 40%

Setiap Proyek, Adjie Notonegoro 60% - Melvin 40% Adjie Notonegoro di PN Jaksel Foto: Acat

Kapanlagi.com - Gara-gara ketidaksiapan hakim dalam kasus Adjie Notonegoro, sidang terpaksa ditunda hingga minggu depan (12/10). Seharusnya, dalam sidang lanjutan perkara penipuan perhiasan yang dilakukan oleh desainer kondang tersebut, Adjie dan sang korban pelapor yakni Melvin berniat menyepakati surat perjanjian yang sudah direvisi. Sayangnya, niat itu juga gagal."Kita sudah buat dan ajukan surat perjanjian dari minggu kemarin. Jadi, setelah Mas Adjie bebas, seluruh pendapatan dari proyek yang dia dapat kita bagi 60-40. 60% untuk Mas Adjie, 40% untuk saya hasilnya. Dan proyek itu harus sepengetahuan saya," tutur Melvin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/10)."Mas Adjie sendiri sudah setuju dan harusnya dia mau tanda tangan hari ini. Tapi karena ditunda, mungkin kita akan bicarakan lagi atau kita lihat sidang minggu depan," sambungnya.Dikatakan Melvin, pihaknya masih memberikan toleransi kepada Adjie. Ia memberikan kesempatan agar Adjie bisa melunasi semua utangnya yang masih bersisa Rp860 juta. "Kita sih berharap setelah bebas, Mas Adjie masih bisa berkarya agar makin cepat melunasi utangnya," ujar Melvin.Selain itu juga, Melvin juga yakin Adjie akan bisa bangkit lagi dari keterpurukannya dan bisa menciptakan karya-karya terbaiknya. "Saya yakin dia masih bisa bangkit. Yang penting semuanya harus sepengetahuan saya," katanya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/boo)

Rekomendasi
Trending