Sidang Gono Gini Halimah–Bambang Ditunda
Kapanlagi.com - Sidang harta gono gini antara pemohon – Halimah Agustina Kamil dan termohon – Bambang Trihatmodjo, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (11/12) siang ini mengalami penundaan. Pasalnya pihak termohon (Bambang Trihatmodjo) belum ada kuasa formal, ini disebabkan termohon kabarnya masih berada di luar kota. Sidang mediasi harta gono gini baru akan digelar kembali 8 Januari tahun depan. "Tidak ada kemajuan apapun karena pihak termohon belum menunjuk kuasanya. Hakim berharap pada 8 Januari nanti sudah ada jawaban dari surat termohon," terang Lelyana Santosa, sesaat usai penundaan sidang. Mengenai penundaan ini terkait taktik dari termohon untuk mengulur waktu dan menghindar dari tuntutan harta gono gini, Lelyana tak berani berspekulasi. "Wah, tidak tahu ya," ujarnya singkat. Menurut Lelyana, pihaknya kini sedang berkonsentrasi untuk sidang gugatan cerai pada Jum'at depan. "Kita berharap hari Jum'at besok (14/12) semua pihak bisa datang agar bisa terselesaikan semua," ujar Lelyana.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/wwn)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
