Sidang MKDKI Minta Hadirkan Raffi Ahmad
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Usai menerima pengaduan dari Raffi Ahmad, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) meminta agar Raffi dihadirkan dalam persidangan kode etik dokter tersebut.
Pengacara Raffi Ahmad, Dion Y Pongkor, usai mengikuti sidang di Gedung Konsil Kedokteran Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4) mengungkapkan kalau Majelis Hakim mengaku baru kali pertama menangani kasus, di mana pengadu yang dipanggil tidak dihadirkan.
"Setelah mendengar keterangan kita, Raffi akan dipanggil dalam dua waktu ke depan. Menurut Majelis, baru kali ini ada pengadu dari 180 kasus yang ditangani, ada pengadu yang dipanggil dan tidak dihadirkan," ungkapnya.
Rencananya pihak pengadu akan mengajukan saksi-saksi demi memperkuat bukti yang diajukan. "Ini baru pemeriksaan awal, kami akan ajukan saksi untuk memperkuat bukti yang kami ajukan," kata Dion.
Lantaran menyangkut kode etik seorang dokter, sidang Majelis Kehormatan Kedokteran dilakukan secara tertutup. Namun, sidang akan digelar secara terbuka pada putusan nanti. "Ini kan tertutup, nanti pas putusan baru terbuka," tandasnya.
Tim pengacara Raffi Ahmad sebelumnya mengadukan kalau dokter Badan Nasional Narkotika (BNN) telah menyalahi kode etik dalam melakukan pemeriksaan kliennya. Kini kasus tersebut tengah disidangkan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aha/abs/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
