Status Kasus Adjie Ditetapkan Pekan Depan

Status Kasus Adjie Ditetapkan Pekan Depan Adjie Notonegoro Foto: Muhammad Rasyad

Kapanlagi.com - Soal rencana kesepakatan baru antara Adjie Notonegoro dan Melvin untuk penyelesaian kewajiban pembayaran hutang, Adjie membantah jika hal itu dianggap sebagai pengakuan akan tuduhan tindakan penipuan yang diarahkan padanya. Seperti ditegaskan pengacara Adjie, kasus yang terjadi bukanlah tindak pidana, melainkan hanya hutang piutang. "Jawaban apakah Mas Adjie lalai membayar kewajiban betul, apakah mengakui ada yang dibayarkan ke Melvin betul, apakah itu mengakui ini adalah tindak pidana, tidak! Isi kesepakatan itu adalah jual beli, lunas dibayar akan dibayar, bukan ngakui penggelapan atau penipuan," tandas Andi Simangunsong, pengacara Adjie, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/9). Soal draft kesepakatan yang akan ditandatangani, Andi menegaskan bahwa hal itu merupakan pembaharuan dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. "Kalau itu lebih ke teknisnya aja, hari demi hari berlalu harus ada perubahan. Kesepakatan sendiri sudah dari 2009 lalu, dan kesepakatan itu hutangnya 860 juta," jelasnya. Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa pekan depan, dan majelis hakim akan memberikan putusan dari kasus ini. "Dalam minggu ini majelis hakim bisa memikirkan, apakah ini pidana apa perdata, dan majelis juga mempertimbangkan akan adanya perdamaian antara Mas Adjie dan Melvin," tutup Andi.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/gum/bun)

Rekomendasi
Trending