Tak Puas Putusan Hakim, Keluarga Alda Protes

Kapanlagi.com - Putusan Pengadilan Negeri yang menetapkan hukuman penjara 15 tahun terdakwa Ferry Surya Perkasa atas kasus pembunuhan terhadap bintang pop Alda Risma, sangat mengecewakan keluarga korban.

Dalam pernyataan resminya di Menara Sumitmas, Jumat (10/8), Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum keluarga Alda, menyatakan heran dengan majelis hakim yang dengan jelas menetapkan pasal 340 KUHP, yang mana fakta pembunuhan berencana telah terpenuhi dengan hukuman penjara yang secara umum 20 tahun sampai seumur hidup atau mati.

Namun, di sisi lain ternyata majelis hakim hanya mengenakan hukuman penjara 15 tahun sesuai dengan pasal 338 KUHP – pembunuhan tak berencana.

"Kami mengajukan protes terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Timur, karena hakim telah setuju dengan fakta-fakta yang kami temukan sesuai pasal 340 KUHP, dan ini baru pertama kali terjadi di sini. Ini sangat luar biasa," kata Hotman.

"Ada perlakuan spesial terhadap Ferry, wartawan pun tak bisa menyentuhnya. Padahal biasanya pembunuh ditelantarkan. Ada apa dengan Ferry, apakah dia anak konglomerat?" ujar Hotman terheran.

Tak hanya sampai di situ, pihak keluarga Alda pun melihat keputusan tersebut seperti sengaja dibuat untuk membuat kedua belah pihak senang. "Dengan ditetapkannya pasal 340 KUHP ini menyenangkan bagi keluarga Alda, sementara dengan penetapan hukuman yang mengacu pada pasal 338 ini menyenangkan pihak Ferry," jelas Hotman.

Sementara Ny Halimah mengaku sangat kecewa dengan keputusan tersebut, pihaknya merasa seperti dipermainkan oleh hukum. Banyak pembuktian tapi semuanya menjadi sia-sia. Ia pun hanya bisa berharap dengan menghimbau serta memohon agar Jaksa Penuntut untuk melakukan banding, karena dalam hal ini hanya bisa melakukan banding hanya Jaksa Penuntut dan terdakwa.

"Saya menghimbau kepada publik untuk mendorong hakim agar lebih membuka hati," ujarnya. Dengan seruan semacam itu, ia mengharapkan jaksa tinggi bisa membuat memori banding yang profesional. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/wwn)

Rekomendasi
Trending