Rugi Jutaan, Jenny Cortez Tuntut Tata Liem Miliaran
Tata Liem
Kapanlagi.com - Pelaporan Tata Liem atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Jenny Cortez tidak main-main. Jenny sudah mendaftarkan kasus ini ke Polda pada 6 Oktober lalu, dan bahkan menyiapkan tuntutan pada pimpinan Glow Management tersebut yang menyebutnya 'Perek' lewat jejaring sosial Twitter dan Facebook."Kita sudah laporkan ke Polda tentang masalah itu. Jadi laporan untuk pencemaran nama baik dan atas pelanggaran pasal 310 dan pasal 311 KUHP. Dan kita laporkan juga UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)," ungkap pengacara Jenny, James Pakpahan, dalam jumpa pers, Rabu (13/10) siang.Dilanjutkan James, dari pihak penyidik menyerahkan pasal 27 ITE, dan di sini jelas ancamannya ada di pasal 45 UU No. 11 tahun 2008. "Ancamannya 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Tanggal 7 Oktober kita buat laporan, dan tanggal 11 dilakukan penyidikan," kata James.Mendampingi pengacaranya di restoran Nasi Goreng Kemang, Jakarta, Jenny juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Tata sudah kelewatan. Ia pun menuntut permintaan maaf langsung dari mantan manajernya itu."Yang aku mau dari dia, karena dia sudah melakukan penghinaan lewat media Twitter dan semua orang tahu, dia harus meminta maaf lewat media kepada saya tentang hal ini. Dan ini sudah proses hukum, dan dia harus melakukannya sesuatu dengan proses hukum yang berlaku," tukasnya.Untuk kelalaian pihak Glow Management sendiri disebutkan Jenny sebesar Rp13.875.000 yang merupakan honor film terbarunya, PENGAKUAN SEORANG PELACUR. Namun, dalam tuntutannya, Jenny mengharapkan hasil maksimal. "Ganti rugi Rp1 miliar dan 6 tahun, tapi itu semua masih proses," ujarnya.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/boo)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
