Terlihat Manggung di Sebuah Acara, Zul Zivilia Sudah Bebas dari Hukuman 18 Tahun Penjara?

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Terlihat Manggung di Sebuah Acara, Zul Zivilia Sudah Bebas dari Hukuman 18 Tahun Penjara?
Istimewa

Kapanlagi.com - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul terlihat manggung dalam acara bazar ramadan Darma Wanita di Gedung Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Kemunculan Zul pun menimbulkan tanya. Sebab, pada Desember 2019 lalu, Zul divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia dinilai bersalah sebagai perantara peredaran narkoba. Lantas, apakah Zul sudah bebas?

Zul, mengatakan bahwa dirinya hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

1. Diberi Kesempatan

Ia bisa manggung di Kemenkumham karena diberi kesempatan bersama warga binaan lainnya yang tergabung dalam grup musik Sindur Band, untuk menghibur pengunjung bazar.

"Ini kesempatan yang sangat mahal buat warga binaan seperti kami, 4 tahun di dalam, akhirnya dapat kesempatan ini karena bisa sekalian refreshing," kata Zul.

Kehadirannya di Kemenkumham pun, kata Zul mendapat pengawalan ekstra ketat. " Tentunya dengan pengawalan yang ekstra ketat," ujarnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Bawakan 6 Lagu

Istimewa

Dalam acara tersebut, Zul membawakan enam lagu. Di antaranya Aishiteru dan lagu yang diciptakan Zul di dalam penjara.

"Enam lagu, Aishiteru dari Zivilia dan ada juga lagu religi dan lagu terbaru saya yang tercipta di lapas, Setia Walau Tak Di Sampingmu," tutur Zul.

3. Gugup

Masih kata Zul, lama tak tampil di hadapan publik, ia sempat gugup. Terlebih kini ia tampil tanpa ada crew yang membantu segala persiapan untuknya manggung.

"Agak kagok, karena baru pertama kali di luar, dengan kondisi berbeda kayak dulu, dulu selalu ada crew. Biasanya ada yang cek sound sebelum acara," tutur Zul.

(kpl/dan/frs)

Rekomendasi
Trending