Tertangkap Narkoba, Zul Zivilia Masuk Dalam Jaringan Pengedar Internasional?
Zul Zivilia © Liputan 6
Kapanlagi.com - Tertangkap menjadi pemakai, Zul Zivilia rupanya juga diketahui menjadi pengedar narkoba. Dilansir Liputan 6, polisi berhasi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi sebanyak 24,000 butir.
Dengan jumlah narkoba sebegitu banyak, apakah Zul masuk ke dalam jaringan pengedar narkoba internasional? Untuk hal yang satu ini, polisi masih belum bisa memastikan dan masih mencari informasi.
"Tapi itu kita belum dapat. Jadi nanti kita mengandalkan signature barang buktinya," imbuh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, saat gelar perkara, Jumat (8/3/2019) sore.
Advertisement
1. Ada Kemungkinan Pengedar Internasional
Meski belum bisa dipastikan, namun ada kemungkinan jika Zul adalah salah satu jaringan pengedar internasional. Hal tersebut diperkuat dengan lokasi barang bukti yang berada di pulau Sumatera.
"Dan dari jenis barang-barang ini juga karena dia ambil dari Sumatera itu potensi dari luar negeri," sambung Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Dijerat Hukuman Mati
Karena perbuatannya tersebut, Zul langsung dijerat dengan 2 pasal sekaligus. Hukuman maksimal yang membayanginya adalah penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
"Dia dikenakan pasal 114, 112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun tergantung pengadilan," tutupnya.
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/frs)
Sanjaya Ferryanto
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
