Tiga Kali Anang Mangkir, Sidang Cerai Cepat Berakhir
Anang Hermansyah - Krisdayanti
Kapanlagi.com - Sidang cerai diva pop Krisdayanti dan Anang Hermansyah berlangsung sangat cepat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata, persidangan cepat diputuskan dengan keputusan verstek."Benar bahwa persidangan Krisdayanti dan Anang sudah dilakukan pada pukul 09.15 WIB. Sidang sudah ditetapkan dan diputus secara verstek karena Anang tak datang," kata juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Harum Rendeng saat ditemui di kantornya, Kamis (22/10).Dikabulkannya permohonan cerai Krisdayanti sudah diduga sebelumnya. Maklum, keduanya memang menginginkan untuk perceraian itu."Hak asuh anak juga diberikan kepada tergugat (Anang) ini sudah sesuai dengan kesepakatan mereka berdua," kata Harum.Saat disinggung mengenai jalannya persidangan yang lain dari biasanya, Harum menjelaskan jika hal itu tetap dibenarkan sesuai aturan."Jam kerja kita memang dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Kenapa dilakukan pukul 9 pagi karena semua pegawai pengadilan sedang ada acara di Mahkamah Agung," ujar Harum.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/erl)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
