Titi DJ - Ovy Masih Diberi Kesempatan Mediasi
Titi DJ - Ovy Rif
Kapanlagi.com - Alasan penundaan sidang perceraian antara Titi DJ dan Ovy Rif didasarkan atas ketidakhadiran mereka. Seharusnya di sidang perdana hari ini, Senin (05/11/2011) diagendakan mediasi. Namun masing-masing justru tidak menghadiri persidangan.Ketua Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Jawa Barat, Baihaki usai sidang yang berlangsung cukup kilat, mengatakan sidang ditunda sampai tanggal 12 Desember mendatang."Dari majelis beralasan yang bersangkutan tidak hadir, maka pengadilan akan memanggil pihak termohon," ungkapnya.Kebiasaan dalam sidang cerai, jika kedua belah pihak tidak datang dalam persidangan hingga berturut-turut, maka pengadilan bisa segera memvonis perceraian mereka. Langkah ini akan mempercepat proses perceraian mereka.Menanggapi hal tersebut, Baihaki tidak mengiyakan dan juga tidak membantah soal kemungkinan tersebut. Semua tergantung pada majelis."Itu tergantung majelis.Pengadilan tidak bisa maksain orang (untuk datang). Yang penting kami sudah beri surat panggilan. Pengadilan punya wewenang apakah diputus atau gugur. Kami punya wewenang maksimal 6 bulan selesai. Bagaimanapun pihak pengadilan tidak mau mereka bercerai. Kami masih menyediakan ruang mediasi," pungkasnya.Titi dan Ovy menyampaikan rencana perceraiannya melalui KapanLagi.com®, Selasa (2/08/2011) lalu. Namun secara resmi berkas perceraian diajukan 16 November 2011. Setelah sidang perdana gagal digelar, mereka pun akan kembali dihadirkan pada sidang 12 Desember mendatang.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/dar)
Advertisement
