Upaya Damai Bambang - Halimah Gagal
Kapanlagi.com - Proses damai antara Halimah Agustina Kamil dan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (14/13), dengan menghadirkan juru damai dari kedua belah pihak, gagal. Ini disebabkan kedua belah tidak bisa menghadirkan pihak-pihak yang ditunjuk untuk melakukan perdamaian. Pihak Halimah hanya diwakili kuasa hukum Lelyana Santosa, demikian pula dengan pihak Bambang yang dikuasakan kepada Devi Savanah, selaku pengacara. Akhirnya sidang tertutup tersebut hanya berlangsung selama 5 menit. Usai sidang, Lelyana Santosa mengatakan, agenda hari ini kembali ditunda sampai tanggal 28 Desember 2007 mendatang. "Kedua belah pihak tidak bisa hadir," terang Lelyana. Tapi Lelyana menolak indikasi ini disebut sebagai kesepakatan untuk cerai. "Kesimpulan itu nanti saja setelah sidang berikut," tangkis Lelyana diplomatis. Sementara, Devi Savanah sebagai kuasa hukum Bambang, menerangkan, ketidakhadiran pihak kliennya disebabkan adanya halangan. Tapi Devi tidak menyebutkan secara lebih detil soal 'halangan' tersebut. "Kita lihat saja hasilnya nanti," pungkasnya.Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/wwn)
Advertisement
