Wanda Harra Dipolisikan Dengan Pasal Penistaan Agama, Pelapor Berharap Nagita Slavina Ikut Diperiksa Sebagai Saksi

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Wanda Harra Dipolisikan Dengan Pasal Penistaan Agama, Pelapor Berharap Nagita Slavina Ikut Diperiksa Sebagai Saksi
Wanda Harra dilaporkan ke polisi karena diduga penistaan agama &copy:instagram.com/wanda_haraa

Kapanlagi.com - Wanda Harra alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh advokat bernama Muhammad Rizky Abdullah. Fashion stylist tersebut dikenakan pasal 156 A KUHP tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan buntut memakai cadar di pengajian Ustaz Hanan Attaki.

Saat datang ke pengajian, Wanda ditemani oleh beberapa selebriti perempuan. Muhammad Rizky Abdullah berharap nama-nama yang ada juga turut diperiksa sebagai saksi.

"Yang mana kita sudah tahu semua, banyak artis juga di sana (pengajian). Nah, kami menyampaikan kepada pihak penyidik bahwasanya yang hadir, rombongan mereka, harus turut diperiksa," kata Muhammad Rizky Abdullah ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu malam (24/7/2024).

1. Kemungkinan Disuruh Bercadar

Muhammad Rizky Abdullah meminta para artis diperiksa karena bisa jadi Wanda Hara memakai cadar akibat suruhan. Sebagaimana diketahui, dalam foto yang beredar luas ada sosok Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah serta Gya Sadiqah.

"Karena bisa jadi Wanda Hara memakai seperti itu apakah disuruh oleh salah satu artis tersebut, atau memang keinginan sendiri, atau memang seperti apa. Contoh ada Nagita Slavina, Syahnaz adik Raffi Ahmad, lalu ada Shandy Purnamasari istrinya mas Juragan 99 dan lain lain," ucapnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Bisa Jadi Status Naik Sebagai Tersangka

Lebih lanjut, Muhammad Rizky Abdullah berharap Nagita Slavina dan yang lain siap diperiksa sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan status dari saksi akan naik menjadi tersangka.

"Nah ini dikemudian Insha Allah mereka akan dipanggil untuk jadi saksi. Namun tidak menutup kemungkinan status saksi tersebut naik sebagai tersangka. Karena bisa jadi terlibat dalam rangka ikut serta supaya terlapor ini melakukan hal tersebut," tegasnya.

3. Minta Masyarakat Ikut Kawal Kasus

Muhammad Rizky Abdullah belum mengetahui kapan Wanda Hara beserta para saksi akan diperiksa. Ia meminta seluruh umat muslim di Indonesia turut mengawal perkembangan laporannya.

"Setelah LP sudah masuk nanti akan ada proses lanjutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terproses. Kami akan monitor dan teman teman umat Islam juga monitor terhadap kasus ini," pintanya.

"Jangan sampai ngegantung, berhenti di tengah jalan, pokoknya bisa selesai. Supaya jadi pembelajaran bagi kaun LGBT yang memang ini harus kita sembuhkan. Kita tinggal nunggu info dari penyidik nanti," tutupnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending