Yoyo Padi Berharap Bisa Direhabilitasi
Yoyo Padi
Kapanlagi.com - Tidak seperti kebanyakan para tersangka yang menjalani penahanan, drummer grup band Padi, Yoyo tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. Namun, meski tak mengajukan penangguhan, Yoyo berharap dirinya bisa direhabilitasi."Dari kemarin klien saya sudah jalani proses secara hukum, sampai akhirnya sudah dikeluarkan surat penahanan sesuai dengan KUHP. Setelah itu, kita tidak akan mungkin ada penangguhan penahanan, makanya kami tidak akan ajukan penangguhan penahanan," ujar kuasa hukum Yoyo, Noni T Purwaningsih, saat ditemui saat jumpa pers di kantor E-Motion, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (28/2)."Namun bukan berarti kami diam saja. Kami akan mengupayakan agar klien kami bisa direhabilitasi," tambah Noni.Noni pun menjelaskan kenapa kliennya harus menjalani rehabilitasi. Pasalnya, sesuai dengan Undang-Undang, Yoyo hanyalah seorang korban dan bukan pengedar."Karena sesuai dengan undang-undang yang baru bahwa setiap pengguna dianggap sebagai korban. Di mana UU ini akan dilakukan humanis kepada pengguna. Tapi kepada pengedar UU akan digunakan secara tegas," ujar Noni.Ā Ā Ā Ā
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
