KPI Tak Libatkan Dewan Pers Soal 'SILET'
Silet
Kapanlagi.com - Dalam diskusi jelang gelar perkara oleh penyidik Mabes Polri, Rabu (2/2), terjadi perdebatan sengit antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), selaku pelapor dengan kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo selaku terlapor.Dijelaskan oleh Iswandi Syahputra, selaku komisioner KPI, ada tiga poin yang hingga kini belum menemukan titik temu. Pertama, soal status tayangan SILET, apakah termasuk produk jurnalistik atau tidak."Jika kami melaporkan sesuatu yang berhubungan dengan produk jurnalistik, pasti akan koordinasi lebih dulu dengan Dewan Pers. Mereka tentu akan komplain kalau tidak dilibatkan. Tapi sampai sejauh ini Dewan Pers tidak keberatan kok. Karena memang itu tidak termasuk produk jurnalistik," papar Iswandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/1).Kedua, soal apakah berita yang ditayangkan oleh tayangan SILET dapat disebut berita bohong atau tidak. Serta terakhir, soal motif peyangan berita."Mereka bilang tayangan itu untuk memberi warning agar masyarakat Yogya lebih hati-hati karena akan ada letusan besar tanggal 8 November. Menurut kami bukan warning. Buktinya timbul keresahan dan eksodus," ungkap Iswandi.Jika proses hukum atas kasus ini dilanjutkan, pihak KPI sudah menyiapkan 11 orang saksi, yang terdiri dari 9 orang saksi ahli dan 2 orang saksi fakta. Saksi fakta dalam hal ini adalah orang yang ikut melakukan eksodus akibat pemberitaan tayangan SILET.    Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
