Tampilkan Ciuman Bibir, 'Halo Selebriti' Diperingatkan KPI
Foto ilustrasi KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Program infotainment Halo Selebriti mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setelah dinilai melakukan pelanggaran penyiaran. Surat bernomor 395/K/KPI/06/12 tertanggal 25 Juni 2012 itu menginggatkan acara yang tayang di SCTV itu, karena menyajikan adegan ciuman bibir. "Pada tanggal 20 Juni 2012 mulai pukul 09.37 WIB menayangkan adegan ciuman bibir. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan adegan seksual, penggolongan program siaran serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran," demikian isi materi surat tersebut, sebagaimana ditampilkan di website KPI.

(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Hasil Top 26 Dangdut Academy 8: Kadhafy Bangkalan Tersenggol
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
