Ancam Mati Suzy Miss A, Netizen Ini Bakal Dipenjara 3 Tahun
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Bulan lalu, para fans sempat heboh dengan berita ancaman mati yang ditujukan pada Suzy Miss A. Bahkan, agensi sampai turun tangan untuk menanggapi kasus ini.
Netizen yang ternyata wanita berusia 30 tahun ini marah pada Suzy karena suaminya yang tergabung dalam fans club sang idol. Karena itu lah, ia menyerang sang idol secara verbal melalui socmed.
"Enyah lah dari dunia entertainment! Matilah dalam kecelakaan mobil!" Seperti ini lah pesan yang dilontarkan sang netizen pada sang member Miss A.
Netizen yang mengancam mati Suzy Miss A akhirnya ditangkap oleh kepolisian cyber crime, Senin (1/12). @grazia
Dilansir Koreaboo, wanita itu pun resmi ditangkap tanpa pemenjaraan, Senin (1/12). Ia pun harus melakukan sesi sidang karena tindakan pencemaran nama baik pada Suzy.
Menurut hukum di Korea, warga yang melakukan pencemaran nama baik menggunakan internet akan dihukum penjara maksimal tujuh tahun. Jika memilih untuk membayar denda, mereka harus mengeluarkan uang sebesar US$ 45 ribu atau Rp 552,8 juta
Diungkapkan polisi cyber crime Seoul, netizen yang mengancam mati Suzy terancam tiga tahun penjara atau denda sebesar US$27 ribu atau setara dengan Rp 331,7 juta. Harus berhati-hati nih, bagi netizen yang suka jelek-jelek ini seleb di socmed.
Netizen yang ternyata wanita berusia 30 tahun ini marah pada Suzy karena suaminya yang tergabung dalam fans club sang idol. Karena itu lah, ia menyerang sang idol secara verbal melalui socmed.
"Enyah lah dari dunia entertainment! Matilah dalam kecelakaan mobil!" Seperti ini lah pesan yang dilontarkan sang netizen pada sang member Miss A.

Dilansir Koreaboo, wanita itu pun resmi ditangkap tanpa pemenjaraan, Senin (1/12). Ia pun harus melakukan sesi sidang karena tindakan pencemaran nama baik pada Suzy.
Menurut hukum di Korea, warga yang melakukan pencemaran nama baik menggunakan internet akan dihukum penjara maksimal tujuh tahun. Jika memilih untuk membayar denda, mereka harus mengeluarkan uang sebesar US$ 45 ribu atau Rp 552,8 juta
Diungkapkan polisi cyber crime Seoul, netizen yang mengancam mati Suzy terancam tiga tahun penjara atau denda sebesar US$27 ribu atau setara dengan Rp 331,7 juta. Harus berhati-hati nih, bagi netizen yang suka jelek-jelek ini seleb di socmed.
#Yang Tak Kalah Hot
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
Berita Foto
(kor/jje)
Editor:
Ayu Srikhandi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement