Terbukti Langgar Aturan, Chris Brown Dihukum 131 Hari Penjara

Penulis: Riswinanti Permatasari

Diterbitkan:

Terbukti Langgar Aturan, Chris Brown Dihukum 131 Hari Penjara Chris Brown @ fameflynet.com

Kapanlagi.com - Setelah melalui proses berbelit, akhirnya pengadilan telah menetapkan keputusan hukum untuk Chris Brown. Dengan sangat terpaksa, dia harus menghabiskan lebih banyak waktu di penjara.
Seperti dilaporkan oleh Aceshowbiz, akhirnya dia dijatuhi hukuman 131 hari penjara. Keputusan itu telah ditetapkan dalam sidang yang digelar pada Jumat (9/5) lalu di pengadilan Los Angeles.
Awalnya, dia dibebani hukuman 365 hari penjara. Namun karena sebelumnya dia telah menjalani 234 hari di pusat rehabilitasi dan penjara, masa hukumannya dipotong menjadi 131 hari.

Chris Brown @ aceshowbiz.comChris Brown @ aceshowbiz.com

Namun sebagaimana dilaporkan oleh CNN, pengacara Chris, Mark Geragos bertekad membebaskan kliennya secepat mungkin. Pasalnya, musisi itu menunjukkan perilaku yang sangat baik selama menjalani masa probasi.
"Saya berharap dia keluar dari penjara sebelum akhir pekan ini atau sebelum hari Senin. Jika dia tidak keluar penjara pada hari Senin, saya akan berusaha agar dia mendapat perlakuan khusus," ungkap Mark.
Hukuman ini masih terkait dengan penyerangan yang dilakukannya pada Rihanna pada tahun 2009. Namun saat masih dalam tahap probasi, dia malah menyalahi aturan dengan melakukan penyerangan lain pada seorang pria pada bulan Oktober 2013 lalu.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(ace/ris)

Rekomendasi
Trending