Ada 6 Orang Saksi Dalam Kasus Narkoba Roger Danuarta
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Setelah menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkoba, berkas perkara Roger Danuarta (RD) pun sudah lengkap. Menurut polisi, rencananya dalam satu atau dua hari ke depan, berkas tersebut akan diserahkan ke pihak kejaksaan.
Dalam kelengkapan berkas, polisi juga memeriksa sekitar 6 orang saksi yang terdiri dari warga yang melihat kondisi Roger saat ditemukan, juga petugas polisi di lapangan.

"Saksi kami ada 6 orang, ada dari anggota kami yang di lokasi kejadian. Dan beberapa warga yang menjumpai RD sewaktu di lokasi juga. Gak akan ada yang kita tutup-tutupi," kata Kompol Zulham Effendy, Kapolsek Pulogadung, di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/2).
Terkait sosok M yang hingga saat ini masih belum ditemukan, Zulham menyatakan bahwa pihaknya masih terus memburu orang yang ditengarai memiliki keterkaitan dengan Roger.
"Kita masih terus mencari keberadaan M, yang pasti dia gak ada di lokasi saat RD ditemukan, semua bukti-bukti soal seseorang yang menyuplai RD sedang kami kembangkan," tandasnya.
Seputar Roger Danuarta:
Polisi Bantah Ada Perlakuan Khusus Bagi Roger Danuarta
Jadi Tahanan, Roger Danuarta Sering Bersih-Bersih Area Polsek
Berkas Perkara Roger Danuarta Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Roger Danuarta Menyesal, Keluarga Terus Perhatikan Kondisi
Roger Danuarta Keluar-Masuk Tahanan, Ini Alasan Polisi...
Sosok M Dalam Kasus Roger Danuarta Diduga Bandar Narkoba
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/ato/sjw)
ahmat effendi
Advertisement