Berkas Perkara Roger Danuarta Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Penyidikan atas kasus narkoba Roger Danuarta sudah selesai dilakukan oleh polisi. Dalam waktu dekat, berkas perkara pesinetron Preman Kampus itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau gak besok, atau lusa. Kita kirimkan berkas perkaranya, berkasnya untuk diteliti pihak kejaksaan," kata Kompol Zulham Effendy, Kapolsek Pulogadung, di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/2).
Untuk status Roger, pihak kepolisian tetap meyakini untuk menetapkan Roger sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Tersangka, dari penyidik kita punya keyakinan bahwa dia sebagai tersangka," tuturnya.
Tentang keinginan keluarga supaya Roger Danuarta direhabilitasi, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada proses pengadilan.
"Sekali lagi rehab ada di putusan pengadilan ya. Putusan hasil pengadilan apakah mau melakukan rehab, atau gimana yang jelas kami Kepolisian hanya mengumpulkan bukti," tandasnya.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT!!!
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/ato/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement