Berkas Belum Lengkap, Polisi Tambah Masa Tahanan Guntur Bumi
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Proses hukum Guntur Bumi terus bergulir. Yang terbaru, suami Puput Melati itu tidak akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat. Pihak kepolisian akan memperpanjang masa tahanan ustaz yang kini banyak mendapatkan sorotan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto mengungkapkan, kalau Polisi memperpanjang masa tahanan Sosilo Wibowo alias Ustaz Guntur Bumi. Sebelumnya, Guntur Bumi ditahan atas kasus penipuan yang diduga dilakukannya terhadap mantan pasiennya ketika melakukan pengobatan di tempat praktiknya.
"Ya (masa penahanan UGB diperpanjang jadi 20 hari)," ujarnya saat dihubungi, Senin (26/5).

Kini masa tahanan Ustaz Guntur Bumi akan jadi 40 hari. Sejak ditangkap beberapa 5 Mei lalu, 20 hari masa tahanan sudah dijalankan oleh ustaz tersebut. Namun, waktu tersebut masih belum cukup. Polisi masih melakukan penyidikan guna melengkapi berkas penyelidikan sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
"Berkas masih dilengkapi," katanya singkat kepada KapanLagi.Com®.
Kasus ini memang tidak akan mudah bagi pihak kepolisian. Menurut data kepolisian, ada sekitar 15 laporan dari mantan pasien Ustaz Guntur Bumi. Selain penipuan, satu di antaranya laporan tindak pidana pelecehan terhadap korban 'R'.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/hen/trn)
Trian Sulaiman
Advertisement