Catatan Sipil Siap Beberkan Bukti Perkawinan Jessica Iskandar

Penulis: Mahardi Eka Putra

Diperbarui: Diterbitkan:

Catatan Sipil Siap Beberkan Bukti Perkawinan Jessica Iskandar dok. KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Belum juga sempat memamerkan sang suami ke publik, Jessica Iskandar sudah harus bersiap menghadapi pembatalan pernikahan. Sang suami yan bernama lengkap Ludwig Franz Maria Joseph Leonard Ergraft Von Waldburg Wolfegg Waldsee mengaku bahwa pernikahan mereka tersebut tidak sah. 
Tak hanya itu, Ludwig juga berniat membatalkan pernikahan tersebut dan menuntut beberapa pihak yang telah melegalkan pernikahan mereka, salah satunya adalah pihak Catatan Sipil.
Mengenai hal tersebut, Kabid Pencatatan Sipil, Erik P. Sinurat pun angkat bicara mengenainya. Ia berujar bahwa terkait tuntutan Ludwig tersebut, pihak Catatan Sipil menunggu keputusan dari pengadilan.
"Ini tugas pengadilan. Kita hanya lakukan administrasi aja. Nanti kalau sudah ada putusan batal nikah itu ya kita catat," ujar Erik saat ditemui di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Suami Jessica Iskandar merasa ada beberapa poin dalam pernikahannya yang tak sah. (dok. KapanLagi.com®)Suami Jessica Iskandar merasa ada beberapa poin dalam pernikahannya yang tak sah. (dok. KapanLagi.com®)

Pihak Catatan Sipil dalam waktu dekat akan menghadiri sidang pembatalan nikah Jessica Iskandar. Pada saat sidang nantinya, mereka siap membawa bukti-bukti pernikahan Jessica Iskandar yang oleh Ludig diragukan legalitasnya.
"Buktinya apa nanti di sidang ketauan. Surat pemberkatan nikah agama, ada Kartu Keluarga, surat pengantar dari kelurahan, KTP. Dokumen-dokumen nikah mereka kita akan bawa," pungkasnya. 
Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Lenoard mempersoalkan keabsahan pernikahannya dengan artis Jessica Iskandar. Pria bangsawan berkewarganegaraan Jerman itu memperkarakan catatan sipil dan gereja yang menikahkan dan menerbitkan surat nikah mereka.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna SH. M. Hum, mengungkapkan, bahwa gugatan pembatalan pernikahan disebabkan karena pihak Ludwig merasa ada unsur-unsur hukum yang tidak dipenuhi dalam perkawinan.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/aal/dka)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending