Dinas Catatan Sipil Siap Hadapi Suami Jessica Iskandar

Penulis: ahmat effendi

Diperbarui: Diterbitkan:

Dinas Catatan Sipil Siap Hadapi Suami Jessica Iskandar Jessica Iskandar ©KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Suami Jessica Iskandar, Ludwig Franz Maria Joseph Leonard Ergraft Von Waldburg Wolfegg Waldsee menggugat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atas legalitas pernikahan yang dijalaninya. Ia merasa ada unsur-unsur hukum yang tidak dipenuhi dan menginginkan adanya pembatalan perkawinan.
Dinas Catatan Sipil yang menjadi tergugat 3 dalam kasus ini mengaku siap menghadapi masalah yang dimunculkan bangsawan asal Jerman itu. "Ya kita hadapi!" ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Drs. Purba Hutapea, SH, M. Soc. Sc, beberapa waktu silam.
Untuk menghadapi gugatan Ludwig, Dukcapil tidak merasa perlu menyiapkan pengacara. Pencatatan perkawinan Jessica berlangsung pada tanggal 8 Januari 2014 di kawasan Kuningan dekat studio ANTV Epicentrum, dalam satu ruangan khusus.
"Kita sudah umumkan pada 19 Desember 2013 diumumkan bahwa Jessica Iskandar dengan Ludwig akan melangsung pencatatan pernikahan di Dinas catatan sipil jakarta selatan. Setelah tidak ada keberatan maka baru kita langsungkan pencatatan," ungkapnya.

Permasalahan Jessica Iskandar kini bermasalah.Permasalahan Jessica Iskandar kini bermasalah.

Dalam prakteknya pencatatan perkawinan memang boleh dilakukan di luar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, misalkan saja di Gereja, Vihara ruang pertemuan atau di rumah. Prinsipnya hal ini sama seperti penghulu.
Setelah pernikahan terjadi dan keluar akta nikah, pada tanggal 2 Juni pihak Gereja Yesus Sejati melayangkan surat yang menyatakan kalau pihak Gereja tidak pernah melakukan pemberkatan terhadap Jessica dan Ludwig. Mereka juga mengungkap tidak ada pendeta yang bernama Simone Jonathan yang menikahkan kedua mempelai.
Hal ini memicu munculnya kemungkinan pemalsuan surat dari gereja. Meski tidak mau menuduh pihak tertentu, Dukcapil yang bertugas mencatatkan kejadian yang berlangsung mengatakan pihak gereja memiliki hak melaporkan.
"Kalau menurut Gereja Yesus Sejati itu palsu atau dipalsukan orang, Gereja Yesus Sejati berhak untuk melaporkan ke polisi. Jadi kalau ada memalsukan tanda tangan, kop surat, entah siapa pun, atau mereka tidak pernah menikahkan dengan aturan mereka berhak memanggil yang bersangkutan," tegasnya.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/hen/sjw)

Editor:

ahmat effendi

Rekomendasi
Trending