Ini Alasan Dul Tidak Ditahan Pihak Kejaksaan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Anak bungsu Ahmad Dhani, Dul atau AQJ, telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Berarti Dul akan segera menjalani persidangan.Namun, sambil menunggu jalannya persidangan, Dul justru tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Menurut pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro, tidak ditahannya kliennya dikarenakan banyak sebab.
Berita Dul Lainnya:
Simak Juga Yang Menarik:
(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)
(kpl/pur/rth)
Reporter:
Mathias Purwanto
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement