Ahmad Dhani: Jika Dul Ditahan Nggak Apa-Apa
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Putra bungsu Ahmad Dhani, Dul atau AQJ, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1) untuk pelimpahan berkas tahap kedua, terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang pada 8 September tahun lalu.
Kasus kecelakaan ini telah dinyatakan P-21 oleh pihak kepolisian. Artinya, kasus ini bakal disidangkan dan besar kemungkinan Dul akan ditahan.
Menanggapi hal ini, Dhani, terlihat santai. "Nggak apa-apa (kalau ditahan)," ujar Ahmad Dhani singkat.
Baca Juga:
Dul Datangi Kejaksaan, Hanya Pencocokan Berkas
Pakai Tongkat, Dul Datangi Ditlantas Polda Metro
Jika Dipenjara, Dul Siap Jadi Malaikat di Antara Iblis
Polisi Serahkan Berkas AQJ ke Kejaksaan Minggu Ini
Pelimpahan Berkas Dul Tunggu Pengacara Pulang Dari Jerman
Ini Alasan Keluarga Korban Batal Manggung Bareng Ahmad Dhani
Namun, sebagai orang tua, Dhani tentu ingin anaknya tidak ditahan. "Harapan orang tua mana yang ingin anaknya ditahan," lanjut Dhani.
Sebelumnya, Dhani menegaskan bahwa kedatangan Dul bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan pencocokan barang bukti berupa mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul saat kecelakaan dengan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor yang dimiliki.
Baca Juga:
Ibunda: Kenapa Selalu Manohara Yang Disebut? Padahal Ada Dewi
Ibunda Bantah Halangi Ayah Tiri Temui Manohara
Keluarga Cuek Walau Enji Dilarang Ketemu Ayu Ting Ting
Pengacara Tak Sengaja Daftarkan Gugatan Cerai Nikita Mirzani
Perceraian Cut Tary, Persoalan Lama Dikemas Baru
Aurelie Moeremans Ngaku Pernah Dijambak dan Diludahi Suaminya
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/pur/dar)
Mathias Purwanto
Advertisement