Ahmad Dhani: Jika Dul Ditahan Nggak Apa-Apa

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Ahmad Dhani: Jika Dul Ditahan Nggak Apa-Apa Ahmad Dhani - Dul

Kapanlagi.com - Putra bungsu Ahmad Dhani, Dul atau AQJ, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1) untuk pelimpahan berkas tahap kedua, terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang pada 8 September tahun lalu.
Kasus kecelakaan ini telah dinyatakan P-21 oleh pihak kepolisian. Artinya, kasus ini bakal disidangkan dan besar kemungkinan Dul akan ditahan.
Menanggapi hal ini, Dhani, terlihat santai. "Nggak apa-apa (kalau ditahan)," ujar Ahmad Dhani singkat.



Namun, sebagai orang tua, Dhani tentu ingin anaknya tidak ditahan. "Harapan orang tua mana yang ingin anaknya ditahan," lanjut Dhani.
Sebelumnya, Dhani menegaskan bahwa kedatangan Dul bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan pencocokan barang bukti berupa mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul saat kecelakaan dengan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor yang dimiliki.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/pur/dar)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending