Polisi Serahkan Berkas AQJ ke Kejaksaan Minggu Ini

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Polisi Serahkan Berkas AQJ ke Kejaksaan Minggu Ini Abdul Qadir Jaelani

Kapanlagi.com - Proses hukum putra pasangan musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qadir Jaelani alias Dul atas kecelakaan di ruas jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013 masih berjalan. Setelah berkas perkara dinyatakan P21 oleh kejaksaan, polisi akan melanjutkan ke tahap berikutnya."Berkas perkaranya sudah P21, sudah diterima jaksa. Dan, sesuai dengan koordinasi pihak kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1).

Abdul Qadir Jaelani Abdul Qadir Jaelani

Rikwanto menambahkan tahap selanjutnya yakni pemanggilan terhadap tersangka dengan menyertakan barang bukti. "Rencananya kalau tidak ada halangan, dalam minggu ini akan diserahkan ke kejaksaan tahap dua. Artinya, (serahkan) barang buktinya dan TSK (tersangka)," sambungnya.Pihak kepolisian dan kejaksaan juga telah melakukan koordinasi untuk jadwal penyerahan AQJ dan barang bukti. "Sudah dijadwalkan kapan bisa diterima. Jadi, dalam minggu ini akan ditemukan AQJ dan barang buktinya sebagai konsekuensi P21," ujarnya.Namun Rikwanto tidak dapat memastikan nasib AQJ setelah nanti diserahkan ke kejaksaan, apakah ditahan atau tidak. Hal itu karena pihak kejaksaan yang berhak menentukan. "Pihak sana yang tentukan," tutup Rikwanto.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

(kpl/aal/dis/rth)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending