Pelimpahan Berkas Dul Tunggu Pengacara Pulang Dari Jerman

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Pelimpahan Berkas Dul Tunggu Pengacara Pulang Dari Jerman Dul Lucky Laki

Kapanlagi.com - Berkas tahap awal kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang dengan tersangka Dul (13), sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Tapi penyerahan tersangka dan barang bukti belum dilakukan lantaran kuasa hukum yang mendamping Dul sedang berada di Jerman.
"Rencananya penyidik akan memanggil pihak AQJ untuk persiapan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke jaksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi, Kamis (9/1).


Rikwanto menuturkan, pihaknya akan menunggu kedatangan kuasa hukum AQJ dari Jerman supaya pelimpahan tahap dua bisa segera dilakukan.
"Setelah koordinasi dengan jaksa, kita panggil pihak AQJ. Sekarang, pengacara AQJ sedang di Jerman," tuturnya.
Kemungkinan, tambah Rikwanto, kuasa hukum putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu akan tiba di Indonesia pekan depan. "Setelah hadir nanti, kita koordinasi baru limpahkan ke jaksa," pungkasnya.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/mdk/dar)

Rekomendasi
Trending