Kasus Mau Cepat Kelar, Farhat Abbas Akan Ikuti Prosedur Hukum

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diterbitkan:

Kasus Mau Cepat Kelar, Farhat Abbas Akan Ikuti Prosedur Hukum Farhat Abbas © KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Setelah sidang pra-peradilan pertama Farhat Abbas tidak diterima, yang kedua pun akhirnya diadakan pada hari Senin (14/9). Sayangnya, karena penyidik tak hadir, maka sidang tersebut pun terpaksa ditunda. Pihak Farhat pun terpaksa menerima keputusan penundaan ini.


Farhat Abbas sendiri tak hadir karena berada di Singapura. Kuasa hukumnya, Burhanuddin, membantah kalau ketidakhadiran kliennya karena takut dan menghindar seperti rumor yang beredar.


"Mau tidak mau ya kita terima biar semua jadi jelas. Karena Farhat bukan menghindar. Kalau nanti ditolak ya kita mau gimana lagi. Tapi kita nggak mau saat diuji nanti malah dipanggil paksa. Kita kan diberi ruang, kita masuk ke ruang itu tapi penyidik seakan setengah hati," kata Burhanuddin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sidang.


Farhat tak hadir karena menyerahkan kuasa kepada pengacaranya © KapanLagi.com®/Budy SantosoFarhat tak hadir karena menyerahkan kuasa kepada pengacaranya © KapanLagi.com®/Budy Santoso


Sementara tentang ketidakhadiran Farhat, menurut Burhanuddin hal ini karena yang bersangkutan sudah menyerakan kuasa kepada pengacaranya. Dia lalu menjelaskan kalau prinsipal (dalam hal ini Farhat) tak harus hadir.


Sedangkan untuk sidang berikutnya yang akan dilaksanakan 21 September belum ada kejelasan apakah Farhat hadir atau tidak. Tapi yang pasti mereka menerima keputusan pengadilan walaupun agak kecewa dengan ketidakhadiran penyidik pada Senin (14/9).


"Bukan tak dihargai. Kita nggak ada strategi apa-apa, kita hormati prosedur hukum. Mau nggak mau kita menerima karena mau cepat. Mas Farhat itu bukan mau menghindar," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/pit)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending