Berdasar Selentingan Polisi, Farhat Abbas Bakal Dijemput Paksa

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Berdasar Selentingan Polisi, Farhat Abbas Bakal Dijemput Paksa Farhat Abbas ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto

Kapanlagi.com - Hampir dua tahun sudah kasus tweet-tweet nyinyir Farhat Abbas yang dilaporkan Ahmad Dhani diproses pihak berwajib. Setelah berulang-ulang dilengkapi, laporan tersebut akhirnya sudah P21, dan artinya siap untuk disidangkan.
Namun ketika penyidik Kepolisian memberikan panggilan untuk Farhat ke kediamannya guna meminta keterangan, pengacara tersebut dua kali mangkir. Pihak Dhani lantas mengungkap ada selentingan Farhat hendak dijemput paksa Polisi.
"Info itu selentingan saya dengar. Itu kinerja pihak kepolisian cari FA untuk dibawa ke Kejaksaan untuk bertanggung jawab dengan tindakannya," ucap Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Ramdhan mengungkap selentingan polisi bahwa Farhat Abbas bakal dijemput paksa Polisi. ©KapanLagi.com/Budy SantosoRamdhan mengungkap selentingan polisi bahwa Farhat Abbas bakal dijemput paksa Polisi. ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Dhani pun mengaku kecewa dengan perkembangan sekarang ketika Farhat enggan memenuhi panggilan penyidik. Farhat sendiri akhirnya bicara bahwa ia tidak tahu ada panggilan Polisi, dan mengatakan suratnya baru sampai ke ketua RT belum ke tangannya. 
"P21 udah seminggu lalu. Ini sudah panggilan kedua. Kalau dua kali dipanggil secara patut tapi tidak menghadap berarti polisi berhak menangkap dan menahan bersangkutan," ujar Ramdhan.
Berdasar proses hukum setelah dua kali panggilan yang tidak dipenuhi, polisi berhak menggerebek dan membawa paksa seorang tersangka. Ramdhan pun lantas memberikan pesan untuk Farhat sebagai rekan sesama pengacara.
"Yang mau dijerat ini orang yang ngerti celah hukum. Jadi kepolisian berhati-hati. Karena kita tak mau kecolongan. Pihak kepolisian sudah kerja profesional dan kami yakin 1 dan 2 hari ini FA ditahan. Itu saya yakini. Pesan saya, sesama rekan sejawat, Penuhi panggilan polisi sebelum polisi menangkap dan menahan kamu," tandas Ramdhan.

(kpl/aal/sjw)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending