Berdasar Selentingan Polisi, Farhat Abbas Bakal Dijemput Paksa
Farhat Abbas
©KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Hampir dua tahun sudah kasus tweet-tweet nyinyir Farhat Abbas yang dilaporkan Ahmad Dhani diproses pihak berwajib. Setelah berulang-ulang dilengkapi, laporan tersebut akhirnya sudah P21, dan artinya siap untuk disidangkan. Namun ketika penyidik Kepolisian memberikan panggilan untuk Farhat ke kediamannya guna meminta keterangan, pengacara tersebut dua kali mangkir. Pihak Dhani lantas mengungkap ada selentingan Farhat hendak dijemput paksa Polisi. "Info itu selentingan saya dengar. Itu kinerja pihak kepolisian cari FA untuk dibawa ke Kejaksaan untuk bertanggung jawab dengan tindakannya," ucap Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Ramdhan mengungkap selentingan polisi bahwa Farhat Abbas bakal dijemput paksa Polisi. ©KapanLagi.com/Budy SantosoSimak Juga:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/sjw)
Advertisement
