Kelakuan Seks Menyimpang, Aa Gatot Perkosa CT Sejak Masih Perawan

Kelakuan Seks Menyimpang, Aa Gatot Perkosa CT Sejak Masih Perawan Gatot Brajamusti ©KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Masalah demi masalah menghampiri guru spiritual artis Aa Gatot Brajamusti setelah tertangkap karena kepemilikan narkoba. Beberapa kasus lain yang ikut menjeratnya adalah kepemilikan senjata api, hewan langka dan kini yang terbaru pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur selama bertahun-tahun.


"Jadi klien kami lagi diperiksa sebagai pelapor, korban, dan sedang di BAP penyidik. Namun prosesnya sedikit membutuhkan waktu karena yang bersangkutan merasa sedih," ujar Rhonny Sapulette (Pengacara CT alias Citra) di Polda Metro Jaya, Jumat malam (9/9).


Pemerkosaan yang dilakukan oleh Aa Gatot kepada CT dikabarkan dilakukan sejak 9 tahun lalu. Selain memerkosa, Aa Gatot juga melakukan pesta seks dengan banyak orang sekaligus.


Gatot Brajamusti disebut melakukan tindak perkosaan kepada gadis di bawah umur hingga bertahun-tahun sehingga korban punya anak. ©KapanLagi.com/Budy SantosoGatot Brajamusti disebut melakukan tindak perkosaan kepada gadis di bawah umur hingga bertahun-tahun sehingga korban punya anak. ©KapanLagi.com/Budy Santoso

"Klien kami ini dari tahun 2007 masih 16 tahun, dia dipaksa untuk melakukan perbuatan seks menyimpang, dipaksa melakukan seks yang disebut bersama dua, tiga bahkan empat orang. Bahkan keperawanan juga diambil terlapor Gatot. Bersama dia ada istrinya (Dewi Aminah) dan juga Reza (Artamevia)," tuturnya.


Dalam melakukan aksinya Aa Gatot memakai Aspat, atau sabu-sabu yang diklaim sebagai makanan jin untuk mengelabuhi korban. Akibat perbuatan Aa Gatot, CT pernah hamil dan lantas digugurkan, dan kemudian hamil lagi hingga kini memiliki anak berusia 4 tahun.


"Bagaimana kita bilang manusiawi ketika klien kami dipaksa lakukan hubungan sejenis dan yang bersangkutan juga kerap dipaksa lihat perbuatan itu. Antara Reza dengan klien kami melakukan perbuatan seks menyimpang. Juga istrinya terlapor," tandasnya.


(kpl/abs/sjw)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending