Keluarga Korban Tak Rela Dul Disidang dan Dipenjara

Penulis: Ratih Adiwardhani

Diperbarui: Diterbitkan:

Keluarga Korban Tak Rela Dul Disidang dan Dipenjara Abdul Qodir Jaelani

Kapanlagi.com - Kasus kecelakaan yang melibatkan Dul telah dinyatakan P21, artinya berkas kasusnya siap diserahkan ke Kejaksaan dan siap disidangkan. Hal ini pun mendapat tanggapan dari Vony, istri dari salah satu korban meninggal kecelakaan Dul.
Dihubungi lewat telepon, Jum'at (21/12), Vony tak rela jika Dul disidang. Menurutnya, ayah Dul, Ahmad Dhani, sudah sangat bertanggung jawab kepada dirinya dan keluarga.
"Kalau pendapat saya sih mendingan nggak usah ya (disidang). Ya di sini kan keluarga mas Dhani sudah mau tanggung jawab ya. Keluarga korban juga sudah menerima, itu menurut saya. Kalau hukum yang berbicara ya saya nggak ngerti," ungkapnya.

Abdul Qodir Jaelani di 100 acara tahlilan korban kecelakaan yang melibatkan dirinyaAbdul Qodir Jaelani di 100 acara tahlilan korban kecelakaan yang melibatkan dirinya



Nantinya, Dul kemungkinan juga akan ditahan selama tiga tahun. Mendengar hukuman yang akan dijalani Dul, Vony menilai hal itu sangat berat dijalankan oleh Dul yang masih terbilang anak-anak.
"Buat Dul juga berat ya. Kalau tiga tahun kan kalau di dalam penjara kan merasa lama lah. Kami sih keluarga korban berharap jangan deh, jangan sampai di bui, karena anak kecil 13 tahun," lanjutnya.
Namun, Vony mengembalikan lagi semuanya kepada hukum yang berlaku."Kalau hukum bicaranya lain ya saya balikin lagi ke hukum," tandasnya.

 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/pur/rth)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending