Kuasa Hukum Depe: Putusan MK Jika Tak Tepat Harus Dibatalkan

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diterbitkan:

Kuasa Hukum Depe: Putusan MK Jika Tak Tepat Harus Dibatalkan @KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Sebuah upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali siap dilakukan oleh tim kuasa hukum Dewi Perssik atas kasus gontok-gontokkannya dengan Julia Perez. Mereka menilai ada ketimpangan dalam putusan kasus tersebut.Tim kuasa hukum tak setuju jika dalam sebuah kasus yang sama terdapat 2 tersangka dan sekaligus dua korban. Seperti diketahui, Julia Perez dan Dewi Perssik sama-sama harus mendekam di balik jeruji karena adegan film ARWAH GOYANG JUPE DEPE.Ditambahkan, jika salah, putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pun bisa dibatalkan dalam upaya peninjauan kembali.

Kuasa hukum Depe sedang melakukan upaya hukum luar biasa. @KapanLagi.com/AgusKuasa hukum Depe sedang melakukan upaya hukum luar biasa. @KapanLagi.com/Agus

"Putusan MA tidak tepat harus dibatalkan, Depe harus dibebaskan murni," kata Surya Imam Wahyudi, tim kuasa hukum Depe di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur (14/2).Tim kuasa hukum pedangdut mantan istri Saipul Jamiell ini bahkan bersedia melakukan langkah hukum apapun demi terbebasnya klien mereka."Kami juga akan melapor ke Komisi Yudisial. Supaya diperiksa proses perkara dari awal yang tidak sinkron, data Polsek sampai Polda. Ini Bentuk kekacauan hukum," ujar Surya."Kami juga akan melapor ke Komnas HAM dan Komisi 3 DPR atas ketidakadilan ini," tandasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/ato/phi)

Rekomendasi
Trending