Pengacara Pipik: Kami Kawal Kasus Ini Hingga ke Pengadilan

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Pengacara Pipik: Kami Kawal Kasus Ini Hingga ke Pengadilan @KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Usai mendampingi Pipik Dian Irawati yang melihat langsung pra rekonstruksi pelaku pembakaran kediamannya. Kuasa hukum Pipik, Sandy Arifin mengatakan bahwa dirinya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Pasalnya, apa yang dilakukan tersangka sangat keji.


"Saya akan kawal sampai ke pengadilan. Kelakuan tersangka sangat keji," tegasnya di Perumahan Bukit Mas, Jalan Narmada III, Blok I, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).


Bahkan pihaknya juga meminta agar penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.


"Terlepas dari bunda memaafkan pelaku. Kami minta tersangka dihukum seberat-beratnya. Kami ingin kasus ini diintensifkan pihak penyidik," lanjutnya.


Pipik akan bawa kasus ini hingga ke pengadilan. @KapanLagi.com®Pipik akan bawa kasus ini hingga ke pengadilan. @KapanLagi.com®



Pra rekonstruksi sendiri tertutup dan berlangsung lebih kurang 15 menit. Di sana, hadir tersangka IV alias Rizal Afif alias Imanuel Vincent.


"Hari ini baru pra rekonstruksi. Cuma internal petugas polisi, jadi tertutup," lanjut Sandy.


Usai gelar pra rekonstruksi, pihak polisi akan menggelar rekonstruksi dengan menyertakan kejaksaan untuk melengkapi BAP (Berita Acara Perkara). "Nanti kalau sudah rekonstruksi, ada pihak kejaksaan. Ini buat mendalami penyidikan," pungkas Sandy.



(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/dis/phi)

Rekomendasi
Trending