Pengacara RA: Pelaku Prostitusi Merusak Nama Bangsa, Hajar Saja!
Pieter Ell © KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Ada yang pelu dipertanyakan dengan hukum di Indonesia terkait kasus prostitusi yang kini tengah marak terjadi di mana-mana. Ambil contohnya dua kasus prostitusi artis yang melibatkan nama-nama besar seperti Nikita Mirzani, Tyas Mirasih, Shinta Bachir hingga Amel Alvi. Meski bukti sudah kuat jika semuanya terlibat prostitusi, namun mereka malah dianggap sebagai korban dan dilepas bebas begitu saja.
Sementara itu, Robby Abbas yang berperan sebagai mucikari dianggap jadi tersangka utama atas kasus ini dan saat ini tengah ditahan. Melihat kliennya diperlakukan secara tak adil, sang kuasa hukum RA, Pieter Ell tentu tak tinggal diam.
"(Pelaku prostitusi) Bisa sebenernya (dijerat hukum), dipakai pasal yang lain. Penyidik punya keahlian untuk itu. Tapi di Perda DKI Jakarta bisa dikenakan hukuman badan dan denda. Pasal 42 perda DKI Jakarta tahun 2007, dilarang ada tindakan menjadi mucikari, PSK atau pengguna," ujar Pieter saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Pieter ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu © KapanLagi.com®/Budy SantosoMenurut Pieter, jika pelaku PSK terus dibiarkan bebas, maka mereka tidak akan jera. Tak cuma itu, mereka dikhawatirkan bakal menjadi cerminan hal negatif dan ditiru anak-anak muda lainnya."Kalau belum ada (hukumnya), kita bikin buat hajar mereka (PSK). Ini merusak masa depan bangsa. PSK siapa aja, yang di perempatan, yang di hotel berbintang, harus diperlakukan sama. Lokalisasi, sama aja. Karena gini, mereka (artisnya) sendiri yang meminta, 'Eh tolong dong cariin, mumpung lagi nggak ada syuting'. Kecuali anak-anak di bawah umur. Kalo nggak mau, diancam nggak dikasih gula-gula atau yang lain," sambung Pieter.
Alih-alih hukuman, sebenarnya para pelaku prostitusi harus dibawa ke dinas sosial untuk menjalani rehabilitasi. Namun menurut Pieter hal itu buang-buang waktu dan tak berguna."Ada diskriminasi. Setiap warga negara harusnya diperlakukan sama di depan hukum. (PSK direhab) Seperti buang garam ke laut, nggak ada efek jera pastinya," pungkasnya.
Jangan Lewatkan!
Pelaku Prostitusi Bebas Begitu Saja, Pengacara RA Tak Terima
Tak Ingin Jadi Sorotan Kamera, Nikita Mirzani Minta Rokok
Nama Dikaitkan Prostitusi Nikita Mirzani, Robby Abbas Tak Tenang
Ingat Anak, Nikita Mirzani Nangis Saat Ditangkap Polisi di Hotel
Hadapi Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani Pede Tak Pakai Pengacara
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
(kpl/hen/gtr)
Guntur Merdekawan
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
