Penjara Tak Cocok Bagi Dul?

Penulis: Ratih Adiwardhani

Diperbarui: Diterbitkan:

Penjara Tak Cocok Bagi Dul? Abdul Qodir Jaelani

Kapanlagi.com - Lebih kurang dua bulan berkas kasus kecelakaan di jalan tol Jagorawi yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani alias Dul akhirnya diserahkan penyidik pada kejaksaan. Walau begitu berkas yang diserahkan dengan tersangka putera bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini masih akan diperiksa kembali pihak kejaksaan. Bila berkas dinyatakan lengkap maka kasus yang mengakibatkan 7 korban tewas dan belasan luka-luka tersebut siap disidangkan.Namun karena pemberkasan kasus ini baru-baru selesai sempat muncul anggapan jika kasus sengaja mengulur waktu, bahkan disebut-sebut tidak akan berlanjut. Benarkah kabar tersebut?. Di mata pakar hukum pidana Agustinus Pohan, kasus ini tergolong cepat untuk pemberkasan hingga ke kejaksaan.


"Kalau dari mulai AQJ disangkakan belum lama. Ini termasuk cepat. Kalau dari peristiwa, wajar. Saya pikir justru harus cepat," jelasnya. Kepada KapanLagi.com®, Rabu (13/11), ia juga berpendapat perangkat hukum dengan ancaman penjara tidak cocok diberikan. Sebab masih ada aturan lain yang dapat dipakai. "Saya kira berpendapat bukan soal AQJ itu siapa. Tapi penjara buat anak gak cocok. Penjara itu kesempatan terakhir sepanjang ada kesempatan baik, bukan pidana. Usia AQJ berapa? Walau pun dipakai UU 11 tahun 2011 tapi itu berlaku 2014. Namun karena tahun depan sudah dekat, pengadilan akan pertimbangkan hukum bagi AQJ dengan UU yang baru," urai Agustinus.Soal ancaman hukuman yang diberikan setengah dari maksimal lantaran tersangka masih di bawah usia di sejumlah kasus benar-benar  diterapkan, ia mengaku dalam prakteknya terjadi diskriminasi. "Seperti anak tertentu diperlakukan istimewa. Atau mungkin yang minta hukuman juga karena gak senang dengan orangtua tersangka," imbuhnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/dis/rth)

Rekomendasi
Trending