Keluarga Pelan-Pelan Jelaskan Ancaman Hukuman Dul
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Secara perlahan, pihak keluarga coba menjelaskan pada Dul terkait ancaman hukuman yang ada. Seperti diketahui, ia terancam ditahan tiga tahun kurungan atas kecelakaan di Tol Jagorawi yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.Hal itu dilakukan karena berkas kasusnya saat ini sudah P21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tentu saja dengan semua itu, persidangan akan semakin dekat untuk digelar.

Berita Kecelakaan Dul Lainnya:
Simak Juga Yang Menarik:
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/abs/rth)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement